Setelah Melalui Tahapan Seleksi Berkas dan Tes Wawancara, Calon Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) diharuskan Mengikuti Kegiatan Diklat 1, hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris BEM Muksan Kadi, Minggu (18/10/2020) Kemarin.
Menurut Muksan, Diklat 1 adalah Pintu Masuk untuk Mahasiswa IAIK Agar bisa bergabung menjadi Pengurus BEM, “Kegiatan ini bertujuan untuk memberi Gambaran awal kepada calon pengurus tentang Organisasi secara umum sehingga bisa menyesuaikan diri saat berada dalam BEM,” Ungkapnya

Sementara itu Ketua Senat Mahasiswa Ch. Yunadi Gonibala, SE, Mengatakan Agar dapat mengedepankan Prinsip-prinsip Islam dalam pengambilan keputusan, “Dengan terselenggaranya Diklat 1 itu supaya bisa memperkaya pengetahuan peserta agar dalam implementasi menjalankan organisasi bisa betul-betul menjadi penyambung lidah Mahasiswa untuk dalam rangka mengawal dan ikut andil dalam membangun serta membesarkan kampus IAI Kotamobagu. Saya berpesan kepada adik-adik agar mengedapankan prinsip-prinsip islami dalam setiap arahan & pengambilan keputusan sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an “Bilhikmah wal mauizatil hasanah”, Pesan Adi sapaan Akrabnya.

Terpisah, Presiden BEM IAIK Hendratmo Damopolii Berharap agar pengurus yang terpilih agar dapat berproses dengan baik dan dapat memberikan warna baru didalam organisasi, “Pengurus ini adalah Mahasiswa-Mahasiswi pilihan yang ada di IAIK, untuk saya berharap mereka bisa memberikan warna baru dalam BEM dan yang paling penting dapat bersinergi dan berkolaborasi Dengan sesama Pengurus termasuk senior yang ada didalam Organisasi,” harap Presiden BEM yang akan segera mengakhiri masa jabatan ini.
Diketahui, Dari 28 Calon Pendaftar, ada 22 Orang yang mengikuti tes wawancara namun hanya 19 Orang yang memenuhi Syarat dan Dinyatakan Lulus untuk Mengikuti Diklat 1.
Tim Jurnalisti Kampus IAIK